Contoh Transaksi Judi Slot Online
DIREKTUR Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan Satuan Tugas Judi Online (Satgas Judol) yang telah dibentuk memiliki dua tugas utama di bidang penindakan dan pencegahan. Satgas tersbeut akan mulai aktif bekerja pada pekan depan.
“Dalam waktu dekat khususnya mulai minggu depan sudah mulai bekerja. Dengan dibentuknya Satgas yang terdiri dari berbagai unsur ini, diharapkan dapat melihat permasalahan judi online lebih komprehensif sesuai arahan presiden. Kita juga melihat ini secara helicopter view untuk mencari solusi yang efektif dalam penanganan judi online di Indonesia,” ujarnya di Gedung Kominfo pada Jumat (14/6).
Samuel mengatakan bahwa kasus judol terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, oleh karena itu pihaknya terus memperluas ruang gerak dan pemblokiran para bandar serta pelaku hingga pada sistem pembayaran e-wallet dan akun bank. Hal itu lanjut Samuel, akan dilakukan dengan kerjasama Bank Indonesia (BI) dan Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga masuk dalam jajaran satgas.
Baca juga : Pemerintah Jawab Keraguan Masyarakat Soal Judi Online vs Gim Simulasi Kartu
“Kita sedang memperluas peningkatan ruang gerak mereka. Kalau kemarin hanya dilacak berdasarkan domain atau IP address, tapi saat ini tidak cukup sehingga sumber pendanaannya harus dilacak lari ke mana. Di dalam satu garis ini juga, kita melibatkan PPATK karena peran mereka besar untuk kita menelusuri dan mempelajari pola (transaksi),” ungkapnya.
Samuel menjelaskan bahwa target pemblokiran transaksi lewat platform e-wallet akan menyasar pada akun pengguna khususnya para bandar, bukan pada penyedia layanan aplikasi. Menurutnya, transaksi judol terus berkembang, jika dulu penjudi online dulu menggunakan kredit card, sekarang mereka memanfaatkan fitur top up melalui e-wallet.
“Akun e wallet yang diblokir adalah akun orang atau pelaku khususnya para bandar. Pemblokiran akun bank dan e-wallet akan fokus kepada bandar atau penyedianya untuk melihat siapa pemain dan bandarnya. Hingga saat ini sudah ada ribuan bank yang diblokir oleh OJK dan BI, kominfo hanya memberikan bukti-bukti indikasi,” ungkapnya.
Baca juga : Pengenaan Denda kepada Platform Digital Bakal Lebih Efektif Berantas Judi Online
Samuel menjelaskan bahwa saat ini banyak website judi online yang kebal deteksi jika hanya ditelusuri lewat Ip address karena sebagian besar mereka menggunakan perlindungan crossfire agar terhindar dari pemblokiran. Dijelaskan bahwa saat ditelusuri, penyedia layanan judi online banyak ditemukan di negara-negara Eropa sehingga kedepan dibutuhkan kerjasama internasional.
“Karena ada beberapa negara dimana judi online diatur atau legal, jika kita menelusuri menggunakan IP Address ternyata ada beberapa penyedia judol yang websitenya sudah pakai crossfire supaya kuat dan tidak bisa dilacak. Untuk itu kita akan koordinasi di dalam satgas ini secara komprehensif lintas lembaga/kementerian bahkan ke depan akan ada kerjasama secara global,” jelasnya.
Selain itu, Samuel mengakui bahwa saat ini para penyedia judol tak lagi berani melakukan promosi di saluran website sehingga tak muncul pada mesin pencarian, sehingga pendeteksian dan penelusuran harus dilakukan lebih detail.
“Sekarang mereka tidak berani promosi dan publish di search engine karena kita bisa membaca. Sekarang judol ada yang iklan lewat link broadcast dan berbagai jaringan-jaringan khusus. Kita harapkan nanti bisa ditemukan solusi terbaik untuk penanganan judi di Indonesia karena ketika judi online kita takedown, lalu mati satu tumbuh seribu maka kita perluas ruang pemblokiran,” tuturnya. (Z-8)
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku judi online menyalahgunakan rekening perbankan untuk kegiatan taruhannya. Hal ini telah menjadi perhatian pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online sejak Januari sampai 17 Juli 2023.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengatakan, pihaknya terus memonitor dan melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan atau terindikasi kejahatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dalam rangka pencegahan judi online, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Judi Online Terus Dicegah, Bank Awasi Pembukaan Rekening Nasabah
Kolaborasi serupa juga dilakukan dalam hal pencegahan dan pemberantasan pencucian uang termasuk pendanaan terorosme dan tindak pidana lainnya.
"Dalam rangka mencegah rekening nasabah digunakan untuk kejahatan," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2023).
Ia menambahkan, sebagai langkah mitigasi untuk mencegah rekening nasabah BRI digunakan sebagai sarana kejahatan, termasuk pencucian uang dan terorisme, BRI menerapkan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) pada saat penerimaan calon nasabah.
"BRI selalu mematuhi ketentuan yang berlaku termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)," imbuh dia.
Baca juga: Indonesia Terkepung Judi Online di ASEAN, Promosinya Lewat Influencer hingga Susupi Situs Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan terkait penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.
"Sepanjang Januari sampai dengan 17 Juli 2023 Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online," kata Budi Arie dalam konferensi pers tentang Judi Online di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Budi Arie juga mengatakan, sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten judi online.
Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri
Diketahui, pengacara keluarga Brigadir J menduga bahwa jet pribadi itu milik seseorang berinisial RBT. Hasil penelusuran IPW, jet ini juga sering digunakan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya YS untuk keperluan bisnis Jakarta-Bali.
Oleh karena itu, Tim Khusus Polri diminta menjelaskan keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar perannya.
"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303, lantaran selain RBT, nama YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan diketahui pada 11 Juli 2022 telah diperintahkan atasannya yakni Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, untuk menuju ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Dia diminta memberikan penjelasan soal kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.
"Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu pun berangkat bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet, yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," jelas dia.
IPW mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB. Pesawat itu disebutnya sering dipakai oleh mantan narapidana kasus korupsi AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.
"Seperti diketahui AH dan YS adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolri-nya," ujar Sugeng.
Sugeng menyinggung bahwa sosok berinisial RBT adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jakarta Selatan, dan lokasinya hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
BOGOR, KOMPAS.com - Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin merasa kaget warga di wilayahnya menjadi yang paling banyak terpapar judi online.
Fakta itu mengacu pada data daerah paling banyak terpapar judi online hingga tingkat kecamatan yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Saya juga kaget dan prihatin mendapatkan kabar berita seperti ini,” ujar Irman saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tercatat menjadi wilayah dengan nilai total transaksi judi online paling tinggi dengan pelaku judi online 3.720 orang dan perputaran uang Rp 349 miliar.
Ke depannya, pihaknya akan bersurat ke PPATK untuk meminta identitas hingga nomor telepon seluler pemain judi online yang berasal dari Bogor Selatan.
Hal ini dilakukan untuk menentukan tindakan tepat yang diberikan bagi para korban judi online.
Irman belum memberikan kejelasan apakah para pelaku judi online ini akan diproses secara hukum atau direhabilitasi.
“Kami masih berupaya mencari datanya. Rencananya Pemkot Bogor akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga tindak lanjutnya tepat,” ujarnya.
Baca juga: Jabar dan Jakarta Provinsi Terbanyak Pemain Judi Online, Disusul Jateng dan Jatim
Judi online merambat sampai tingkat desa hingga kecamatan dengan modus di antaranya berupa jual beli rekening dan isi ulang.
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah.
Ia berharap para pejabat di tingkat daerah tersebut turut serta menghentikan kegiatan judi online guna mencegah korban-korban baru.
"Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat dan para kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online. Khususnya warganya," kata dia.
Suara.com - Lima perusahaan dompet digital ternama di Indonesia, yaitu DANA, GoPay, OVO, LinkAja, dan ShopeePay, diduga terlibat dalam transaksi judi online.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya aliran dana yang signifikan dari platform-platform tersebut ke aktivitas perjudian.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie mengatakan pihaknya telah melayangkan teguran keras kepada kelima perusahaan tersebut dan meminta mereka untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan.
"Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari keterangan tertulis dikutip Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Menkominfo Ungkap Nasib Dompet Digital DANA-GoPay dkk Usai Ketahuan Terlibat Judi Online
Berdasarkan data PPATK yang diterima Kemenkominfo, kelima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
Modusnya kata Arie bermula dari melonjaknya catatan transaksi penambahan saldo (top-up) yang terjadi secara tiba-tiba. Terlebih, transaksi yang terjadi hanya satu arah, artinya transaksi yang tercatat hanya transaksi masuk tanpa adanya transaksi keluar.
Nilai yang tercatat dari transaksi-transaksi tersebut mencapai angka triliunan rupiah, dengan rincian sebagai berikut: PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi sebanyak 5.24.337; PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dan jumlah transaksi 836.095.
Selanjutnya, PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dan jumlah transaksi 577.316; PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dan jumlah transaksi sebanyak 80.171; serta Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa sasaran utama pemblokiran akun-akun dompet digital yang dilakukan pemerintah adalah para bandar judi online. Sedangkan, arus perputaran uang ke para pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya.
Baca Juga: Kominfo Resmikan Gedung Transformasi Digital di STTM Yogyakarta, Libatkan Nokia-Huawei
Merespons pengaduan PGSI, KPAI melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Demak, Polres Demak, Kantor Kemenag Demak, Dinas Pendidikan Demak, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, dan perwakilan dari PGSI.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para pejabat dan perwakilan-perwakilan dari instansi menyatakan tidak atau belum ada kasus anak korban judi online di daerah tersebut.
Karenanya mereka mengaku belum bisa melakukan tindakan penanganan. Sementara, yang bisa mereka lakukan adalah pencegahan seperti sosialisasi dan literasi tentang cara sehat dan aman dalam aktivitas digital.
Meskipun belum ditemukan secara pasti adanya anak korban judi online, KPAI merekomendasikan agar dilakukan gerakan pencegahan judi online di kalangan anak-anak, pelajar dan orangtua.
“Literasi dan edukasi harus dilakukan secara masif dan luas menjangkau semua elemen masyarakat agar dapat terbentuk masyarakat yang dapat secara bijak dalam beraktivitas di ranah daring/digital.”
“Kementerian Kominfo harus mendayagunakan seluruh kecanggihan teknologinya dan keunggulan SDM-nya di bidang teknologi untuk menangkal dan memblokir semua situs judi online untuk memastikan bahwa anak-anak tidak bisa mengakses situs judi online,” ujar Kawiyan.